Bobo.id - Teman-teman, tahukah kamu apa saja contoh hak dan kewajiban kita sebagai warga negara?
Kamu akan menemukan pertanyaan ini dalam pelajaran PKn kelas 4 SD tema 9. Yuk, cari tahu kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak yang harus diterima dan kewajiban yang harus dilakukan.
Menurut KBBI, hak adalah kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan lain sebagainya.
Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dan wajib dilakukan dan juga diatur menurut hukum atau undang-undang yang berlaku.
Warga negara Indonesia menerima hak dan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia. Berikut ini rinciannya.
Contoh Hak Warga Negara
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Jika keduanya dilakukan dengan seimbang, maka kehidupan menjadi nyaman dan aman.
Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Manusia terhadap Sumber Daya Migas, Materi Kelas 4 SD
Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berikut ini rincian hak warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
1. Hak atas kelangsungan hidup
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Mkri.id |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR