Bobo.id - Minggu ini banyak teman-teman yang sudah mulai melaksanakan UKK atau Ujian Kenaikan Kelas.
Tak sedikit juga yang melaksanakan Ujian Sekolah untuk menyelesaikan jenjang pendidikan yang dijalani.
Setelah menyelesaikan satu jenjang pendidikan, kita akan melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Misalnya jika sudah menyelesaikan jenjang Sekolah Dasar (SD), maka kita akan naik ke jenjang berikutnya, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Nah, saat melanjutkan ke jenjang baru ini kita perlu melakukan pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) ke sekolah yang diinginkan.
Kapan Pendaftaran PPDB Dibuka?
Setiap daerah dan jenjang pendidikan memiliki waktu yang berbeda-beda. Contohnya provinsi Jawa Barat yang sudah mulai membuka pendaftaran PPDB 2022 hari ini (6/6/2022).
PPDB Jabar 2022 membuka pendaftaran tahap I mulai tanggal 6 Juni hingga 10 Juni 2022 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Yuk, cari tahu persyaratan dan alur pendaftaran PPDB Jabar 2022 di sini!
Baca Juga: Contoh Soal UKK Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, Materi Kelas 5 SD Beserta Kunci Jawaban
1. Berkas Persyaratan PPDB
Umum:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah- Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir- Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP- Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Baca Juga: Contoh Soal UKK Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 5 Semester 2, Lengkap dengan Pembahasan
Khusus:
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinas Sosial (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan.
Baca Juga: Kapan PPDB Online untuk SD, SMP, dan SMA? Berikut Jadwal Lengkap dan Jalur Seleksinya
2. Persyaratan untuk Keluarga Tidak Mampu (KTM)
a. Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Beras Sejahtera (KBS)
- Kartu Sembako Murah (KSM), atau;
b. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang sosial, atau;
Baca Juga: Contoh Soal Esai UKK Tentang Katrol, Materi Pesawat Sederhana Kelas 5 SD
c. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (untuk ditindaklanjuti dengan visitasi dari panitia PPDB satuan Pendidikan tujuan), dan Surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.
3. Persyaratan Pendaftaran PPDB untuk SLB
- Persyaratan usia didik peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP SMA, dan SMK);
- Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB. Khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah;
- Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/ tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan resource center/pusat layanan pada SLB);
- Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen sebagai dijelaskan pada ayat (3), calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan;
- Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan tim ahli atau kelompok kerja inklusi atau dengan resource center/ pusat layanan pada SLB.
4. Persyaratan Usia
Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
Baca Juga: Contoh Soal UKK Bahasa Inggris Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013
a. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
c. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus;
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Nah, jika teman-teman sudah memenuhi semua persyaratan PPDB, bisa langsung mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut.
Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2022
- Kunjungi link PPDB Jabar 2022 di sini.
Baca Juga: Contoh Soal UKK Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2, beserta Jawaban
- Login dengan cara ketik username dan password sesuai dengan yang sudah diberikan oleh pihak sekolah asal.
- Isi data dan berkas persyaratan yang dibutuhkan.
- Pilih jalur pendaftaran sesuai dengan kebutuhan.
- Sebelum mengirim data, pastikan seluruh data dan berkas sudah benar.
- Kirim data dan cetak bukti pendaftaran.
Nah, itulah tadi persyaratan, link, dan alur pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap I. Sedangkan ntuk PPDB jenjang SD dan SMP masih menunggu konfirmasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.
---
Baca lagi! |
1. Berkas Persyaratan PPDB (halaman 2) |
2. Persyaratan untuk Keluarga Tidak Mampu (KTM) (halaman 3) |
3. Persyaratan Pendaftaran PPDB untuk SLB (halaman 4) |
4. Persyaratan Pendaftaran PPDB untuk SLB (halaman 4) |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.