Persyaratan dan Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Jenjang SD dan SMP

By Grace Eirin, Selasa, 14 Juni 2022 | 09:00 WIB
Syarat dan alur PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SD dan SMP. (freepik)

- Sertifikat prestasi non-akademik

- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022

1. Pendaftaran/Pengajuan Akun

- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/

Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Persyaratan, Link, dan Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2022

- Mengajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

- Mengisi formulir secara daring

- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token

2. Aktivasi PIN/Token

- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/

- Melakukan aktivasi dengan klik tombol aktivasi dengan menambahkan Nomor Peserta dari sistem Sidanira