- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutak (SKTM) keabsahan dokumen dari orang tua atau wali Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bermaterai cukup.
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk SMP
1. Pendaftaran Akun
Pertama, teman-teman perlu mengakses laman http://ppdb.jakarta.go.id/ untuk mendaftarkan akun.
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2022 untuk SMP : Pendaftaran, Hasil Seleksi, dan Daftar Ulang
Setelah memasuki laman tersebut klik tombol pengajuan akun untuk SMP.
Kemudian isi semua kolom pada formulir pendaftaran secara daring.
Lanjutkan dengan menceak tanda bukti pengajuan akun yang nantinya akan berisi Nomor Peserta dan PIN atau Token.
2. Aktivasi PIN atau Token