Bobo.id - Apakah teman-teman suka menonton film?
Menonton film, baik di bioskop maupun layanan streaming film, adalah hiburan yang menyenangkan, ya!
Tahukah teman-teman? Sebelum film berhasil ditayangkan di bioskop atau di layanan streaming, film harus melalui lembaga sensor film, lo.
Sudah pernah dengar mengenai sensor film?
Yup, sensor film ini bertujuan untuk mengawasi isi film supaya tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan kepercayaan.
Sensor film juga berguna untuk mengawasi film-film yang berisi hal yang kurang mendidik atau kurang bisa diterima oleh masyarakat.
Nah, setelah sebuah film lulus sensor, maka film diizinkan tayang di bioskop atau layanan streming film favorit.
Di Indonesia, pihak yang bertugas melakukan sensor film adalah Lembaga Sensor Film Indonesia atau dikenal dengan LSF.
Yuk, kita kenalan dengan LSF!
Baca Juga: Meskipun Asyik, Ternyata Kita Tidak dianjurkan Makan Sambil Nonton Film, Ini Alasannya
LSF dan Tugasnya
Lembaga Sensor Film atau LSF ini adalah salah satu lembaga tertua di Indonesia yag berdiri pada tahun 1916, lo!
LSF memiliki kantor pusat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Nah, LSF ini memiliki tugas untuk menyaring dan memberikan sensor pada sebuah film yang akan ditayangkan di bioskop dan diedarkan di Indonesia.
Baik film dalam negeri dan luar negeri, semuanya akan melalui proses sensor oleh LSF ini, teman-teman.
Meski jarang diliput media, namun, peran LSF ini sangat penting dalam menjaga kualitas perfilman di Indonesia.
LSF bertanggung jawab untuk memberikan izin tayang film-film yang memberikan dampak baik pada Indonesia, terutama generasi bangsa seperti kita ini.
Dalam tugasnya, LSF bekerja berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman.
Proses Sensor Film Oleh LSF
Baca Juga: Ternyata Anak-Anak Tak Boleh Sembarang Nonton Film Horor, Ini Dampaknya
Sebelum film tayang, film akan didaftarkan dulu ke LSF, ya.
Di LSF, terdapat 6 komisi khusus yang akan fokus mengawasi film tersebut. Komisi dalam LSF adalah:
1. Bidang Penyensoran2. Bidang Evaluasi dan Hukum3. Bidang Hubungan Antar Lembaga4. Bidang Dialog5. Bidang Sosialisasi Kebijakan6. Bidang Pemantauan
Selama proses penyensoran film, ketua dan wakil ketua komisi LSF pun juga diharuskan untuk turut hadir selama proses sensor film berjalan.
Selain film, LSF juga berwenang melakukan sensor pada tayangan iklan, video klip musik, dan acara-acara tayangan seperti talkshow yang biasa ditayangakan oleh televisi swasta.
Jika ada adegan atau dialog yang tidak disetujui untuk ditayangkan, maka produser film wajib mengganti adegan atau dialog hingga lulus sensor.
Nah, setelah itu, LSF akan menetapkan batasan usia pada film, seperti film untuk Semua Umur, Remaja, Bimbingan Orang Tua, dan lain-lain.
Itulah kenapa, setiap film yang tayang memiliki standar batasan umur yang harus kita patuhi.
Jadi, kita tak boleh sembarangan untuk menonton film dan tayangan yang tidak sesuai umur, ya.
----
Kuis! |
Tahun berapakah LSF Indonesia berdiri? |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.