Bobo.id - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK wilayah Jawa Barat tahun 2022 telah dibuka sejak 6 Juni 2022.
Untuk mendaftarkan diri ke sekolah-sekolah jenjang lanjutan, teman-teman harus memenuhi dokumen persyaratan umum dan khusus.
Salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, berikut rinciannya.
Berkas/Dokumen Persyaratan PPDB
Syarat Umum
Dilansir dari ppdb.disdik.jabarprov.go.id, adapun syarat dokumen umum yang harus disiapkan yaitu sebagai berikut.
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah (Ijazah dapat diserahkan setelah terbit, atau tanggal 16 sampai 17 Juni 2022).
2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), dan Kartu Tanda Penduduk
Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2022 Jalur Prestasi Dibuka, Ini Jenis Prestasi dan Jadwalnya
4. Buku Rapor (Semester 1 sampai 5)
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua