Bobo.id -PPDB Jakarta 2022 jalur prestasi telah dibuka sejak Senin (13/06/2022), teman-teman. Informasi ini dikutip dari laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
Sementara seleksi jalur zonasi baru dimulai pada tanggal 27 Juni 2022 mendatang.
Ada dua jenis prestasi yang bisa diajukan, yaitu prestasi akademik dan non akademik. Berikut ini jenis prestasi yang bisa diterima untuk mendaftar PPDB Jakarta 2022 melalui jalur prestasi.
Jenis Prestasi yang Diterima PPDB DKI Jakarta 2022
Dilansir dari Kompas.com (14/06/2022) dan akun Twitter PPDB Jakarta 2022, @PPDBDKI1, kategori atau jenis prestasi yang bisa diterima dalam PPDB Jakarta, yakni:
1. Jenis kejuaraan atau prestasi (akademik atau non akademik)
2. Peringkat (juara 1,2,3)
3. Berjenjang atau tidak berjenjang
4. Penyelenggara (Kedinasan atau Induk Organisasi Resmi)
Baca Juga: PPDB Jateng 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Jenjang SMA/SMK
5. Level (Internasional, Nasional, Provinsi, Kota atau Kabupaten)
6. Kejuaraan/perlombaan yang mendapat rekomendasi dari lembaga, dinas atau induk organisasi resmi terkait.
Penglihatan Mulai Buram? Ini 3 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Mata Minus pada Anak-Anak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR