Bobo.id - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022 SMA/SMK Tahap 1 sudah diumumkan.
Peserta PPDB Jabar SMA/SMK dapat melihat pengumuman di laman Disdik Jabar dan melakukan daftar ulang pada 21-22 Juni 2022.
Bagi peserta PPDB Jabar 2022 SMA/SMK yang tidak lolos tahap 1, dapat segera mengikuti PPDB Jabar 2022 SMA/SMK tahap 2.
PPDB Jabar 2022 SMA/SMK tahap 2 dibuka melalui jalur zonasi dan prestasi rapor.
Berikut ini cara pendaftaran PPDB Jabar 2022 SMA/SMK Tahap 2.
Dokumen Persyaratan PPDB Jabar SMA/SMK
Persyaratan Umum:
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah2. Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP4. Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
Persyaratan Khusus:
Baca Juga: Cara Temukan Titik Koordinat Rumah dengan Tepat untuk Daftar PPDB Online 2022
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid194. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan.
Persyaratan Khusus bagi Keluarga Tidak Mampu (KTM) 1. Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi: