b. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
c. Memiliki Surat Keterangan Hasil ASPD;
d. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
Adapun dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan pada Verifikasi pendaftaran SMP pilihan tanggal 20-22 Juni pukul 08.00-14.00 WIB antara lain sebagai berikut.
a. Hasil cetak pengajuan pendaftaran mandiri 2 lembar,
b. Surat keterangan hasil ASPD dan 1 lembar fotokopi disahkan sekolah,
Baca Juga: Cara Temukan Titik Koordinat Rumah dengan Tepat untuk Daftar PPDB Online 2022
c. Surat Keterangan Penambahan Nilai Prestasi bagi yang memiliki,
d. Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan asli atau surat keterangan terdata dari Dinas Dukcapil setempat.
Kuota paling banyak untuk jalur afirmasi keluarga tidak mampu ini sebanyak 11% (sebelas persen) dari seluruh daya tampung SMP.
2. Penyandang Disabilitas
PPDB Penyandang Disabilitas adalah sistem penerimaan peserta didik baru yang khusus diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus dibuktikan dengan assesmen dari Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Centre Kota Yogyakarta.