Jenis-Jenis Tanah Berdasarkan Bahan dan Proses Pembentukannya

By Grace Eirin, Minggu, 26 Juni 2022 | 07:00 WIB
Tanah terbentuk dari proses yang alami di alam, sehingga terdapat beragam jenis tanah. (Rodolfo Clix/Pexels)

2. Tanah Humus

Tanah humus berasal dari pelapukan ranting, daun, dan bagian tumbuhan lainnya.

Tanah humus memiliki unsur hara dan mineral yang banyak sehingga tingkat kesuburannya sangat tinggi.

Ciri khas dari tanah humus yaitu berwarna gelap (antara cokelat tua sampai warna hitam) dan tampak bintik berwarna putih dalam tanah itu.

3. Tanah Kapur

Tanah kapur berasal dari pelapukan batuan kapur yang tidak mengandung unsur hara, sehingga tidak bersifat subur.

Lapisan tanah di atas kapur umumnya tipis dan memiliki sifat kurang dapat menyerap atau menampung air.

Baca Juga: Mengapa Air Permukaan Biasanya Lebih Kotor Dibandingkan Air Tanah?

4. Tanah Vulkanik

Tanah vulkanik yaitu tanah yang berasal dari muntahan gunung berapi. Biasanya, tanah vulkanik digunakan sebagai bahan material pembangunan. 

5. Tanah Gambut

Tanah gambut, disebut juga tanah organosol merupakan tanah yang terbentuk dari bahan induk berupa bahan organik hutan atau rumput-rumputan yang mengalami pelapukan.