6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.
7. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi pengumuman secara online di laman situs PPDB Online ntt.siap-ppdb.com.
Lalu, apa saja dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftarkan diri di PPDB NTT 2022 jenjang SMK? Yuk, cari tahu!
Syarat PPDB NTT 2022 jenjang SMK
Seperti yang telah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut ini syarat yang harus disiapkan.
1. PPDB SMK secara Online dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring (Online) melalui website https://ntt.siap-ppdb.com yang telah disediakan dengan mekanisme jalur umum tanpa zonasi.
Baca Juga: Kapan PPDB Jakarta 2022 Tingkat SMP Tahap Kedua Dibuka?
2. Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran langsung atau daring (Online) cukup dengan memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada aplikasi pendaftaran dengan memilih 1 (satu) 9 kompetensi keahlian pada 1 (satu) sekolah sebagai pilihan dengan meng-upload scan asli Ijazah/Surat Keterangan Lulus dan selanjutnya mencetak bukti pendaftaran.
3. Untuk Peserta Didik dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur karena alasan pindah mengikuti orang tua atau wali atau Peserta Didik yang lulus pada Tahun Pelajaran sebelumnya, maka dapat melakukan pendaftaran melalui menu Pendaftaran di luar database pada website https://ntt.siap-ppdb.com secara Online dengan mengunggah dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam BAB IV huruf B pada saat waktu pendaftaran dibuka.
Adapun dokumen-dokumen yang dimaksud antara lain sebagai berikut.
- Formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia sekolah sesuai dengan Formulir Peserta Didik dari Dapodik;