Dengan perbedaan itu dua bendera ini masih bisa terus digunakan meski memiliki kemiripan bentuk dan warna.
Pada awalnya bendera yang sama ini sempat jadi perdebatan karena Monako sudah menggunakan bendera tersebut dari 4 April 1881, sedangkan Indonesia menggunakan secara resmi pada 17 Agustus 1945.
Walau begitu, Indonesia tidak bersedia menggantinya karena menurut sejarah bendera merah putih sudah digunakan cukup lama sejak zaman kerajaan atau sebelum monopoli Kerajaan Monako berlangsung.
Akhir dari perdebatan itu adalah kedua negara sepakat membuat perbedaan pada dimensi dan rasio bendera.
Sedangkan warna tetap dibiarkan sama karena memiliki arti penting bagi setiap negara.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 3 SD Tema 8, Sebutkan 3 Hasil Karya yang Berbahan Tempurung Kelapa!
Nah, itu tadi penjelasan tentang arti warna dari Bendera Sang Saka Merah Putih yang jadi simbol negara.
----
Kuis! |
Pasal berapa yang mengatur dalam penggunaan Bendera Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.