- Menangani administrasi yang menyangkut ketatausahaan.
- Menangani administrasi yang menyangkut pengadaan dan pengembangan bahan pustaka.
- Menangani administrasi yang menyangkut pengolahan bahan pustaka.
- Menangani administrasi yang menyangkut pelayanan informasi.
- Menangani administrasi yang menyangkut penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka.
Baca Juga: Apa Saja Tugas-Tugas dari Seorang Pustakawan? Ini Penjelasannya
Pustakawan yang bekerja di perpustakaan daerah biasanya mempunyai tugas seperti berikut:
- Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka dan bahan informasi.
- Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi, dan informasi.
- Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi, dan informasi.
- Membuat karya tulis ilmiah tentang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi.
- Menyusun petunjuk teknis perpustakaan, dokumentasi, dan informasi.