Urutan Kronologis Perumusan dan Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara

By Niken Bestari, Kamis, 28 Juli 2022 | 20:00 WIB
Begini kronologis atau urutan proses perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. (Freepik)

3. Tanggal 28 Mei 1945

BPUPKI dilantik oleh Gunseikan yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widjodiningrat.

4. Tanggal 29 Mei - 1 juni 1945

Sidang I BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 yang membahas rancangan dasar negara Indonesia.

Pada sidang ini, ada 3 tokoh Indonesia, yakni Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno yang mengajukan rancangan dasar negara di bawah ini:

Dalam sidang tersebut, terdasar usulan rumusan Pancasila dari 3 tokoh, yaitu:

1. Soepomo

Baca Juga: Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli, dari Soekarno hingga Notonegoro

- Persatuan- Kekeluargaan- Keseimbangan lahir dan batin- Musyawarah- Keadilan rakyat

2. Moh. Yamin

- Perikebangsaan- Perikemanusiaan- Periketuhanan- Perikerakyatan- Kesejahteraan rakyat

3. Soekarno