Urutan Kronologis Perumusan dan Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara

By Niken Bestari, Kamis, 28 Juli 2022 | 20:00 WIB
Begini kronologis atau urutan proses perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. (Freepik)

- Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme- Perikemanusiaan (Internasionalisme)- Mufakat atau demokrasi- Kesejahteraan Sosial- Ketuhanan yang Maha Esa

5. Tanggal 1 Juni 1945

Soekarno berpidato dan mengajukan usul tentang Konsepsi Dasar Filsafat Negara Indonesia yang diberi nama Pancasila.

Panca berarti lima, sedangkan Sila berarti batu, sendi, alas, atau dasar. Artinya Pancasila menjadi lima dasar negara.

6. Tanggal 10 - 16 Juli 1945

 Baca Juga: Nilai-Nilai Luhur Setiap Sila dalam Pancasila, Cari Jawaban Kelas 5 Tema 1

Hasil sidang BPUPKI kedua tanggal 10-17 juli 1945 adalah disetujuinya Undang-Undang Dasar (UUD) Negara pada 16 Juli 1945.

Isi rancangan UUD adalah sebagai berikut. Dengan tersusunnya rancangan UUD, maka tugas BPUPKI dianggap sudah selesai.

7. Tanggal 9 Agustus 1945

Panitia Persiapan Pemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk tanggal 9 Agustus 1945.

PPKI adalah badan bentukan pemerintahan Jepang tetapi bukan alat pemerintahan Jepang karena PPKI terbentuk dan bekerja sesudah Jepang tidak berkuasa lagi.

8. Tanggal 17 Agustus 1945