- Berhak diperlakukan dengan baik tanpa memandang SARA.
- Wajib menjaga persatuan dan kesatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.
- Wajib menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada di Indonesia.
- Wajib memiliki rasa cinta tanah air.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi Hak dan Kewajiban Warga Negara
- Berhak mengeluarkan pendapat dengan santun.
- Berhak mengikuti pemilihan umum jika sudah memenuhi syarat.
- Wajib menghargai pendapat dan masukan dari orang lain.
- Wajib menghormati hasil keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Berhak mendapatkan bantuan pemerintah sesuai syarat.