Bobo.id - Hak warga negara adalah hal yang diperoleh atau didapatkan seorang warga negara, baik dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan.
Hak pada dasarnya adalah sesuatu yang harusnya bisa diterima atau dinikmati.
Sementara itu, kewajiban warga negara adalah hal-hal yang wajib dilakukan sebagai anggota masyarakat.
Umumnya, kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan hak kita.
Setiap masyarakat mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima.
Kita bahas contoh pemenuhan hak dan kewajiban warga negara menurut Pancasila, yuk!
Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Pancasila
1. Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
- Berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai pilihan dan keyakinan masing-masing.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Asasi Warga Negara Indonesia Menurut Undang-Undang
- Berhak beribadah dengan aman sesuai agama dan kepercayaan yang dipilih.
- Wajib memberi orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya.