Bobo.id - Saat menulis menggunakan Bahasa Indonesia, kita harus menggunakan bahasa yang sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan).
Namun, pada tahun 2015 saat meluncurkan EYD edisi IV, penyebutan EYD diubah menjadi PUEBI atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Pada Kamis (18/08/2022) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, meluncurkan secara resmi EYD edisi V.
Peluncuran ini sekaligus mengubah kembali penyebutan PUEBI ke asalnya, yaitu EYD.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz menjelaskan perubahan ini dilakukan karena sebutan "EYD" sudah ada sejak lama dan melekat pada masyarakat.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan karena orang sudah begitu melekat mendengar istilah EYD itu, sudah tahu apa yang dimaksud, maka kita kembali ke nama EYD,” ujar Pak E. Aminudin Aziz, di Kantor Badan Bahasa, Jakarta (18/08/2011).
Jika dihubungkan dengan sejarahnya, peluncuran EYD edisi V ini bersamaan dengan 50 tahun penetapan EYD edisi I, yaitu 16 Agustus 1972.
Kemudian, berubah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi II pada 1987 dan edisi III tahun 2009.
Selanjutnya, berkembang lagi menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi IV pada 2015.
Perkembangan terus berlangsung hingga pemberlakuan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) edisi IV pada 2015.
“Kalau kita cek kepada para pengguna bahasa, seberapa kenal dengan PUEBI, maka orang akan lebih mengenal istilah EYD ketimbang PUEBI,” kata Aminudin.
Baca Juga: Apa Bedanya Penulisan Rupiah 'IDR' dan 'Rp'? Ini Penjelasannya