1. Berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan pilihan dan keyakinan masing-masing.
2. Berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dipilih.
3. Wajib memberikan orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya.
4. Wajib memberikan kebebasan orang lain untuk beribadah.
5. Wajib menghormati kepercayaan agama lain.
Selain berkaitan dengan Pancasila, Hak dan Kewajiban warga negara juga diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Supaya lebih jelas, kita cari tahu juga penjelasannya, yuk!
Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara dan Contoh Perwujudannya Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945
Jenis Hak Warga Negara dan Contoh Perwujudannya
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, jenis hak warga negara dan contoh perwujudannya, antara lain:
1. Hak atas Kesamaan Kedudukan dalam Hukum, Pasal 27
Contoh perwujudan hak:
Setiap warga negara di seluruh Indonesia memiliki status yang sama di depan hukum dan tidak ada perbedaan.
2. Hak atas Penghidupan yang Layak, Pasal 27 Ayat 2
Baca Juga: Jenis dan Contoh Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945