Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

By Iveta Rahmalia, Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:55 WIB
Penjelasan hak dan kewajiban warga negara terkait sila kedua Pancasila. (rawpixel.com/freepik)

Bobo.id - Dalam Undang-Undang Dasar 1945, hak dan kewajiban warga negara diatur dalam Pasal 27 hingga Pasal 34. 

Apakah teman-teman sudah tahu apa itu hak dan kewajiban warga negara?

Hak warga negara adalah kewenangan yang dimiliki seorang warga negara untuk berbuat sesuatu.

Sementara kewajiban warga negara adalah sikap atau tindakan yang harus diperbuat oleh seorang warga negara. 

Hak dan kewajiban warga negara ini juga berkaitan dengan Pancasila, lo. Mulai dari sila pertama hingga sila kelima.

Di artikel ini, kita akan cari tahu hak dan kewajiban warga negara yang terkait dengan sila kedua. 

Sila kedua Pancasila berbunyi, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." 

Yuk, cari tahu!

Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Bersumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, berikut hak dan kewajibannya: 

1. Berhak mendapatkan keadilan di mata hukum.

2. Berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan secara adil di masyarakat.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Terkait dengan Sila Pertama Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa