Bobo.id - Untuk menjadi negara merdeka, para pendiri bangsa Indonesia harus melewati jalan dan diskusi yang panjang.
Salah satunya adalah dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945.
BPUPKI melaksanakan dua kali sidang.
Sidang pertama dilangsungkan pada 29 Mei - 1 Juni 1945 yang membahas tentang Dasar Negara, sedangkan sidang kedua dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 yang membahas tentang Rancangan Undang-Undang Dasar.
Dalam jalannya sidang, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno memiliki pandangan yang berbeda-beda.
Namun, terdapat kesamaan pemikiran dari para pendiri bangsa ini terhadap pengertian negara merdeka.
Apa pemikiran itu? Sebelum kita cari tahu kunci jawabannya, cari tahu dulu apa saja pandangan dari ketiganya.
Pandangan Negara Merdeka Menurut Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Mohammad Yamin berpendapat bahwa negara merdeka harus memiliki nasionalisme atau kebangsaan yang harus sesuai dengan peradaban Indonesia.
Tokoh yang juga aktif di Jong Sumatranen Bond ini, berpendapat bahwa Indonesia tidak boleh meniru dasar kebangsaan bangsa atau negara lain.
Sementara itu, Soepomo berpendapat bahwa negara merdeka Indonesia harus berdasar pada negara yang integralistik.
Menurutnya, ada lima poin dasar Indonesia merdeka menurut Soepomo, yakni kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan atau internasionalisme, dasar mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan prinsip ketuhanan.
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno Terhadap Negara Merdeka?
Kemudian menurut Soekarno, negara merdeka tak hanya memiliki nasionalisme atau kebangsaan Indonesia tapi juga nilai internasionalisme supaya bisa bersaing dengan bangsa lain.
Negara merdeka menurut Soekarno juga juga meliputi kemerdekaan untuk beragama serta memiliki sistem pemerintahan pro rakyat.
Sekalipun Soekarno adalah orang Islam dan sebagian orang Indonesia beragama Islam, bukan berarti setiap orang harus dipaksa untuk menjadi Islam.
Agar lebih jelas, kita cari tahu rumusan dasar negara dari ketiga tokoh ini, yuk! Berikut rumusannya:
1. Rumusan dasar negara Moh. Yamin
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ketuhanan;
- Peri Kerakyatan; dan
- Kesejahteraan Rakyat.
2. Rumusan dasar negara Soepomo
- Persatuan;
- Kekeluargaan;
Baca Juga: Tergabung dalam Panitia Sembilan, Ini 9 Tokoh Perumus Isi Pancasila
- Keseimbangan lahir batin;
- Musyawarah; dan
- Keadilan rakyat.
3. Rumusan dasar negara Soekarno
- Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan sosial; dan
- Ketuhanan yang berkebudayaan
Apa yang Menjadi Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka?
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada berbagai pandangan mengenai negara merdeka dari ketiga pendiri bangsa tadi.
Namun, ketiganya sama-sama ingin membangun negara Indonesia yang merdeka, yakni bebas dari intervensi asing.
Selain itu, ketiganya juga sama-sama ingin mensejahterakan rakyat Indonesia.
Kemudian, ketiganya juga sepakat untuk melindungi rakyat Indonesia dan memberikan hak-hak seperti kebebasan beragama, mendapatkan pekerjaan, dan keadilan.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Mulai dari Pembentukkan BPUPKI Hingga Perumusan Pancasila
(Penulis: Iveta R., Niken Bestari, Sarah Nafisah)
----
Kuis! |
Apa |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.