Makna Proses Perancangan dan Isi dari Rumusan Dasar Negara, Mukadimah Hukum Dasar atau Piagam Jakarta

By Iveta Rahmalia, Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Ada makna yang bisa kita dapatkan dari proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara, Piagam Jakarta. (anri.sikn.go.id)

Bobo.id -  Bagaimana memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang bernama Mukadimah Hukum Dasar atau Piagam Jakarta

Sebelum cari tahu jawabannya, cari tahu dulu tentang Piagam Jakarta, yuk! 

Mukadimah Hukum Dasar atau yang dikenal juga sebagai Piagam Jakarta diusulkan oleh para pendiri bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan. 

Anggota Panitia Sembilan, yaitu:

1. Soekarno (ketua)

2. Moh. Hatta

3. Moh. Yamin

4. Achmad Subardjo

5. Maramis

6. KH. Wachid Hasjim

7. KH. Abdul Kahar Moedzakkir

Baca Juga: Apa yang Menjadi Kesamaan Pemikiran dari Pendiri Bangsa Terhadap Pengertian Negara Merdeka?