Penjelasan Lengkap 4 Perkembangan Bentuk Demokrasi Indonesia dan Karakteristiknya

By Thea Arnaiz, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Bentuk-bentuk demokrasi yang pernah dilakukan oleh Indonesia sejak kemerdekaan hingga sekarang. (Foto oleh Ron Lach/pexels)

Bobo.id - Apa yang teman-teman ketahui tentang demokrasi? Meskipun sering kita dengar, baik di televisi, koran, atau majalah, namun makna demokrasi belum banyak diketahui orang.

Secara etimologi, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘demos’ yang berarti rakyat dan ‘kratos’ yang berarti pemerintahan.

Menurut Abraham Lincoln, pemerintahan demokrasi berarti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Sehingga, sistem pemerintahan pada suatu negara demokrasi bergantung pada kedaulatan rakyat dan diawasi oleh rakyat.

Di Indonesia, pemerintahannya menganut demokrasi tetapi mengalami beberapa kali perubahan bentuk, karena beberapa faktor penyebab.

Lalu, apa saja bentuk demokrasi yang pernah digunakan oleh Indonesia? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut, yuk! 

Perkembangan Bentuk Demokrasi Indonesia 

Ternyata, sejak merdeka pada 17 Agustus 1945 Indonesia beberapa kali mengganti bentuk demokrasinya, lo.

Demokrasi yang pernah dipakai yaitu, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, dan reformasi, berikut penjelasan dari keempatnya. 

1. Demokrasi Parlementer (1950-1959) 

Demokrasi yang pertama adalah demokrasi parlementer yang menggunakan peranan parlementer dan partai-partai.

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi Perkalian Bilangan Positif dan Negatif

Di mana presiden sebagai kepala negara beserta dengan menterinya.

Sistem demokrasi parlementer dianggap tidak cocok untuk Indonesia, karena lebih mudah terpecah dan kurang bersatu. 

Karakteristik demokrasi parlementer: 

- Sistemnya multipartai dan parlemennya terdiri dari wakil partai dengan berbagai macam aliran. 

- Parlemen memegang kekuasaan politik yang besar. 

- Kabinet pemerintahannya sering berganti-ganti. 

- Berserikat, berkumpul, dan pemilu dijamin demokratis serta jelas. 

2. Demokrasi Terpimpin (1959-1966) 

Demokrasi terpimpin atau Orde Lama hanya berlangsung sebentar, karena tidak sesuai dengan ketatapan undang-undang yang berlaku dan memicu permasalahan baru yang kurang menyejahterakan.

Sebab, kekuasaan presiden semakin kuat dan peran partai politik semakin terbatas.

Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan, sehingga harus diganti agar lebih sesuai dengan ketetapan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Materi Shopping Pelajaran Bahasa Inggris Kelas 6 SD

 

Karakteristik demokrasi terpimpin: 

- Partai-partai melemah karena peran presiden yang lebih besar. 

- Peran DPR melemah. 

- Pemilu tidak digelar secara jelas. 

- Pusat kekuasaan ada di presiden. 

- Kewenangan daerah terbatas. 

3. Demokrasi Pancasila (1966-1998) 

Demokrasi Pancasila atau disebut juga dengan Orde Baru, dijalankan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, meskipun berlangsung cukup lama. Demokrasi Pancasila ternyata belum bisa mencapai demokrasi yang diinginkan.

Bahkan, memicu kekacauan ekonomi dan merugikan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga, sistem demokrasi ini dituntut untuk dibubarkan. 

Baca Juga: Mengenal Proses Perkembangbiakan Spora, Materi Kelas 3 SD Tema 1

Karakteristik demokrasi Pancasila: 

- Kekuasaan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan terlalu kuat. 

- Kegiatan dan peran partai politik dibatasi. 

- Tidak ada pergantian kekuasaan politik. 

- Peran militer dalam pemerintahan sangat kuat. 

- Kebebasan pers dibatasi. 

- Pemilu dilakukan tetapi sifatnya tidak jelas. 

4. Reformasi (1998-sekarang) 

Setelah mencoba tiga kali pergantian demokrasi, saat ini Indonesia pada masa reformasi.

Pada sistem demokrasi reformasi, Indonesia berusaha memulihkan kembali kondisi ekonomi, kebebasan pers, dan kekuasaan hukum yang tidak menyimpang dari undang-undang yang berlaku. 

Karakteristik reformasi: 

Baca Juga: Perkembangbiakan dan Cara Menanam Singkong, Materi Kelas 3 SD Tema 1

- Sistem pemerintahan presidensial. 

- Parlemen terdiri dari banyak partai. 

- Pemilihan langsung untuk presiden dan kepala daerah. 

- Perwakilan rakyat dibagi menjadi DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

- Desentralisasi kekuasaan dengan model otonomi daerah. 

- Kebebasan pers lebih baik. 

- Dibentuk komisi independen untuk mengurangi praktik korupsi. 

Nah, itulah penjelasan mengenai bentuk demokrasi yang pernah digunakan oleh Indonesia, sejak awal kemerdekaan hingga sekarang. 

Baca Juga: Adjective Order: Pengertian, Rumus, dan Contoh Kalimat dalam Bahasa Inggris

---

Kuis!
Apa maksud pemerintahan demokrasi menurut Abraham Lincoln?
Petunjuk: Cek halaman 1!

Tonton video ini, yuk!  

----  

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.