Bobo.id - Indonesia merupakan negara demokrasi, salah satu cirinya adalah kedaulatan berada di tangan rakyat.
Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, tepatnya pada alinea keempat, yang penggalannya berbunyi:
"... maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat...."
Lalu apa landasan pengembangan dan pelaksanaan demokrasi yang berjalan di Indonesia?
Sebelum cari tahu jawabannya, cari tahu dulu apa itu pengertian demokrasi, yuk!
Pengertian Demokrasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat.
Menurut KBBI, demokrasi juga bisa diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Sementara menurut Aristoteles, demokrasi adalah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya.
Lalu demokrasi menurut Harris Soche adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur, dan melindungi diri, dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.
Sementara itu, Abraham Lincoln mengartikan demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Baca Juga: Contoh-Contoh Negara Demokrasi dan Negara Otoriter di Dunia
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id,Buku PPkn Kelas IX, Satar dan T. D. Haryo Tamtomo |
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR