Di Indonesia misalnya, masa jabatan preiden adalah lima tahun dan tidak bisa menjabat lebih dari dua periode.
Sementara itu di Amerika Serikat, presiden juga tidak bisa menjabat lebih dari dua periode, tetapi masa jabatannya empat tahun.
Dalam beberapa sistem pemerintahan, seperti di Amerika Serikat dan Indonesia, presiden adalah kepala negara sekaligus pemimpin pemerintahan.
Negara yang Menganut Sistem Parlementer
Seperti disebutkan sebelumnya, perdana menteri merupakan seseorang yang mengepalai sebuah kabinet pada negara dengan sistem parlementer.
Sistem parlementer yaitu sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen mempunyai peranan penting dalam sebuah pemerintahan.
Dalam hal ini, parlemen mempunyai wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan.
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara yang ada di parlemen.
Nah, kabinet parlementer ini dipimpin oleh seorang perdana menteri yang bertugas sebagai kepala pemerintahan, khususnya bidang legislatif.
Contoh negara yang menganut sistem parlementer, antara lain:
1. Britania Raya
Baca Juga: Mengapa Sistem Pemerintahan Parlementer Tidak Cocok bagi Indonesia?