Bobo.id - Apakah teman-teman tahu negara mana saja yang termasuk negara kerajaan atau negara monarki?
Negara yang memiliki sistem pemerintahan kerajaan atau monarki adalah negara yang dipimpin oleh raja atau kaisar.
Kata monarki berasal dari bahasa Yunani yaitu monos yang artinya satu dan archein yang artinya pemerintahan.
Bentuk negara kerajaan ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni monarki absolut, monarki konstitusional, serta bentuk monarki parlementer.
Monarki absolut atau mutlak adalah bentuk pemerintahan yang seluruh kekuasaan pemerintahannya bersifat tidak terbatas atau mutlak.
Monarki konstitusional merupakan bentuk pemerintahan di mana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar.
Sementara itu monarki parlementer merupakan sistem kerajaan yang dalam pemerintahannya terdapat parlemen atau dewan perwakilan rakyat.
Dalam suatu negara monarki, pihak yang relatif berkuasa untuk menentukan jalannya pemerintahan adalah parlemen.
Hingga saat ini, masih ada negara yang berbentuk monarki atau kerajaan yang tetap eksis berdiri.
Sebagian dari negara kerajaan itu, ada yang menerapkan sistem monarki absolut serta bentuk lain dari monarki.
Siapa saja negara tersebut? Kita cari tahu bersama, yuk!