Bobo.id - Apakah teman-teman tahu negara mana saja yang termasuk negara kerajaan atau negara monarki?
Negara yang memiliki sistem pemerintahan kerajaan atau monarki adalah negara yang dipimpin oleh raja atau kaisar.
Kata monarki berasal dari bahasa Yunani yaitu monos yang artinya satu dan archein yang artinya pemerintahan.
Bentuk negara kerajaan ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni monarki absolut, monarki konstitusional, serta bentuk monarki parlementer.
Monarki absolut atau mutlak adalah bentuk pemerintahan yang seluruh kekuasaan pemerintahannya bersifat tidak terbatas atau mutlak.
Monarki konstitusional merupakan bentuk pemerintahan di mana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang dasar.
Sementara itu monarki parlementer merupakan sistem kerajaan yang dalam pemerintahannya terdapat parlemen atau dewan perwakilan rakyat.
Dalam suatu negara monarki, pihak yang relatif berkuasa untuk menentukan jalannya pemerintahan adalah parlemen.
Hingga saat ini, masih ada negara yang berbentuk monarki atau kerajaan yang tetap eksis berdiri.
Sebagian dari negara kerajaan itu, ada yang menerapkan sistem monarki absolut serta bentuk lain dari monarki.
Siapa saja negara tersebut? Kita cari tahu bersama, yuk!
Daftar Negara Kerajaan atau Negara Monarki
Hingga saat ini, setidaknya berdiri 28 negara kerajaan yang masih mempertahankan sistem pemerintahan monarki, antara lain:
1. Arab Saudi - Raja Salman
2. Bahrain - Raja Hamad bin Isa Al-Khalifa
3. Belanda - Raja Willem Alexander
4. Belgia - Raja Philippe
5. Bhutan - Raja Jigme Khesar Namgyel Wangchuck
6. Brunei Darussalam - Sultan Hassanal Bolkiah
7. Denmark - Ratu Margrethe II
8. Eswatini - Mswati III
9. Inggris - Raja Charles III
Baca Juga: Selain Inggris, Negara Mana Saja yang Dipimpin Ratu Elizabeth II Semasa Hidup?
10. Jepang - Kaisar Naruhito
11. Kamboja - Raja Norodom Sihamoni
12. Kuwait - Nawaf al-Ahmad
13. Lesotho - Raja Letsie III
14. Liechtenstein - Pangeran Hans Adam II
15. Luksemburg - Kadipaten Agung Henri
16. Malaysia - Tengku Abdullah
17. Maroko - Raja Muhammad VI
18. Monako - Raja Albert II
19. Norwegia - Raja Harald V
20. Oman - Sultan Haitham bin Tariq Al Said
Baca Juga: Pas untuk Camilan Akhir Pekan, Coba Resep Honey Coconut Madelaine, yuk!
21. Qatar - Amir Tamim
22. Spanyol - Raja Felipe VI
23. Swedia - Raja Carl XVI Gustaf
24. Thailand - Raja Maha Vajiralongkorn
25. Tonga - Raja Tupou VI
26. Uni Emirat Arab (UEA) - Khalifa bin Zayid Al-Nuhayyan
27. Vatikan - Paus Fransiskus
28. Yordania - Abdullah II
Nah, itulah daftar 28 negara kerajaan atau negara monarki yang masih ada sampai sekarang. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: 5 Mahkota Paling Terkenal di Dunia, Ada yang Harganya Sampai Miliaran Rupiah!
(Penulis: Danastri Putri)
----
Kuis! |
Bentuk negara monarki terbagi menjadi tiga bentuk, apa saja? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.