Indonesia Pernah Menjadi Negara Federasi, Apa Itu Negara Federasi?

By Thea Arnaiz, Rabu, 14 September 2022 | 16:15 WIB
Pengertian, sistem, ciri-ciri, dan contoh-contoh negara federasi atau serikat yang perlu diketahui. (Monstera/pexels)

Sehingga, pemerintah pusat tidak mencampuri urusan negara bagian dan pemerintah negara bagian punya kebijakan sendiri dalam mengatur pemerintahannya.

Keuntungannya, negara federasi mempunyai keseimbangan kekuasaan yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian. 

Sistem Negara Federasi 

Negara federasi mempunyai sistem ketika menjalankan proses pemerintahannya, yaitu: 

1. Pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian mempunyai wewenang untuk membuat undang-undang.

Sehingga, ada undang-undang yang berlaku secara nasional dan ada undang-undang yang berlaku di negara bagian saja.

Jadi, setiap negara bagian bisa saja mempunyai peraturan hukum yang berbeda. 

2. Urusan-urusan negara tertentu bisa menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah negara bagian.

Sehingga, ada lampiran khusus yang menyebutkan beberapa hal tertentu bisa diserahkan wewenangnya kepada pemerintah pusat. 

3. Pada negara federasi kekuasaan asli berasal dari negara bagian dan kekuasaan ini akan diserahkan kepada pemerintah pusat. 

4. Kedaulatan negara federasi terletak pada pemerintah pusat. 

Baca Juga: Sering Dikira sebagai Pusat Penelitian Makhluk Asing, Ini 6 Fakta tentang Area 51