Hubungan Antara Pancasila dan UUD 1945: Hubungan Formal dan Material

By Niken Bestari, Sabtu, 24 September 2022 | 07:00 WIB
Hubungan Pancasila dan UUD 1945 (@distrologo dan @gunart via Canva)

Bobo.id - Tahukah teman-teman apa hubungan Pancasila dengan UUD 1945?

Seperti yang kita tahu, bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, sedangkan UUD 1945 merupakan dasar konstitusi negara Indonesia.

Kedua instrumen negara ini saling terhubung, lo.

Pancasila mengandung nilai-nilai yang hendaknya dapat diterapkan masyarakat, sedangkan UUD 1945 memuat dasar hukum yang bentuknya tertulis. Dilansir dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia.

Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara bersifat kuat, tetap, dan tidak dapat diubah.

Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat, meski tidak disebutkan secara tersurat.

Hubungan Pancasila dan UUD 1945

Hubungan antara Pancasila dan UUD 1945 terbagi menjadi dua konteks.

Dua konteks itu adalah hubungan formal dan hubungan material.

Berikut penjelasannya masing-masing.

Baca Juga: Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Sila Kelima Pancasila, Materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

a. Hubungan Formal