Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu apa saja yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia?
Sebelum mencari tahu, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu hak dan kewajiban, yuk!
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak diartikan sebagai kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.
Sedangkan kewajiban diartikan sebagai suatu hal yang diwajibkan dan harus dilaksanakan.
Jadi, hak adalah sesuatu yang wajib kita dapatkan atau miliki. Namun, untuk mendapatkan hak kita harus menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban.
Sebagai contoh, kita ingin bermain game, tapi kita harus mengerjakan pekerjaan rumah terlebih dahulu.
Bermain game merupakan hak yang sudah disepakati bersama ayah dan ibu. Sedangkan mengerjakan pekerjaan rumah merupakan kewajiban yang ditentukan untuk mendapatkan hak.
Tak hanya di rumah, sekolah, atau lingkungan, sebenarnya kita mempunyai hak dan kewajiban dalam lingkup yang lebih besar, lo.
Yap, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Itu semua tercantum dalam pasal-pasal UUD 1945.
Apa saja pasal-pasal UUD 1945 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia? Yuk, simak!
Pasal-Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Baca Juga: 29 Contoh Hak Asasi Anak Menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 1999
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Mkri.id |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR