Bobo.id - Setiap saat, pasti teman-teman melihat iklan di tempat strategis.
Mulai dari yang tercetak di koran atau majalah, videotron, televisi, radio, hingga baliho di pinggir jalan.
Beriklan penting dilakukan oleh perusahaan agar produk barang atau jasanya diketahui oleh masyarakat.
Sehingga, masyarakat tertarik dan menggunakan barang atau jasa yang diiklankan.
Tapi siapa yang membuat iklan, ya? Apakah perusahan bisa membuat iklan sendiri untuk produknya?
Pembahasan tersebut akan dibahas dalam pelajaran tematik kelas 6 SD/MI, Tema Wirausaha, Subtema 2: Usaha di Sekitarku.
Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya (SBdP), materinya adalah Iklan, tepatnya halaman 145.
Namun, sebelum mengerjakan soal latihan dan menemukan kunci jawabannya, teman-teman dapat menyimak materinya secara singkat terlebih dahulu.
Iklan adalah reklame yang ditujukan kepada masyarakat tertentu untuk memperkenalkan atau menjual produk atau jasa tertentu.
Berdasarkan isinya, iklan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu iklan pemberitahuan, iklan penawaran, dan iklan layanan masyarakat.
Iklan pemberitahuan biasanya digunakan untuk menginformasikan sesuatu. Iklan penawaran digunakan untuk menawarkan barang atau jasa.