Bobo.id - Kata baku dan tidak baku pasti sudah cukup sering teman-teman dengar.
Tapi tahukah teman-teman fungsi dari dua jenis kata tersebut? Untuk mengetahuinya dua jenis kata tersebut akan dijelaskan pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.
Dari dua jenis kata ini tentu penggunaan kata bakulah yang disarankan dan idealnya dipahami oleh semua masyarakat Indonesia.
Terlebih kata baku ini juga perlu digunakan saat menulis laporan resmi, surat resmi, dan lain sebagainya.
Agar lebih jelas, yuk! Simak penjelasan berikut tentang kata baku dan kata tidak baku.
Kata Baku
Kata baku adalah jenis kata yang digunakan sesuai aturan atau kadidah berbahasa Indonesia.
Jenis kata ini pun sudah ditentukan sebelumnya dan disepakati bersama.
Selain itu, kata baku juga merupakan jenis kata yang penggunaanya harus sesuai dengan ejaan dan aturan pedoman Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kata baku juga harus bersumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Jenis kata ini juga umumnya digunakan pada suatu tulisan atau penyampaian yang bersifat resmi. Selain itu ada beberapa fungsi lain dari penggunaan kata baku.
Baca Juga: Mengenal Pronomina dari Pengertian, Ciri-Ciri, dan Contoh dalam Kalimat