3. Hak Politik Dibatasi
Penyimpangan pada masa Orde Baru selanjutnya adalah membatasi hak politik rakyat yang tercantum dalam UUD 1945.
Pembatasan ini terlihat pada tiga partai politik yang diizinkan oleh pemerintah, yakni PPP, Golkar, dan PDIP.
Kondisi ini sangat menyimpang dari UUD 1945 mengenai hak dan kewajiban warga negara.
Pemilu bahkan tidak dilakukan secara demokratis karena hanya menjadi alat untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden saja.
4. Pelanggaran HAM
Pelanggaran hak asasi manusia banyak terjadi pada masa orde baru dengan alasan keamanan terhadap pihak yang menunjukkan kritik.
Kekerasan ini digunakan untuk menciptakan suasana yang aman misalnya dengan adanya 'Penembakan Misterius'.
Selain itu, terjadi pula penculikan yang menyasar orang-orang yang mencoba mengeluarkan pendapatnya terhadap pemerintah.
Pelanggaran HAM juga dialami oleh warga non pribumi dan warga Tionghoa, seperti melarang perayaan Hari Imlek.
5. Membentuk Departemen Penerangan
Baca Juga: Hubungan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang Berkaitan dengan Kehidupan Pelajar