Presiden Soeharto melemahkan beberapa aspek demokrasi, terutama pers karena dinilai dapat menjatuhkan kekuasaannya.
Untuk menjalankan misinya itu, Presiden Soeharto kemudian membentuk Departemen Penerangan.
Departemen Penerangan merupakan lembaga yang berfungsi mengoreksi berita-berita di media massa agar tidak menjatuhkan pemerintah.
Selain itu, penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila paling parah pada era Orde Baru adalah KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
6. Pemberedelan Pers
Masa kepemimpinan Presiden Soeharto memang banyak menuai kontroversi dari masyarakat, salah satunya kebijakan Fusi Parpol (partai politik).
Dengan kebijakan penggabungan partai politik itu, maka tidak sedikit pemberitaan di media yang mengkritik kebijakan pemerintah.
Pemerintah Orde Baru yang saat itu tidak mau menerima kritikan pun memilih untuk membredel banyak media massa.
Tujuan pemberedelan pers adalah untuk menghalangi adanya berita kritis terhadap pemerintah, teman-teman.
Pemerintah saat itu melarang penerbitan beberapa media massa dan melarang mereka beroperasi selama dua pekan.
7. Krisis Moneter
Baca Juga: Fungsi dan Macam-Macam Sistem Demokrasi di Indonesia, dari Parlementer hingga Pancasila