Syair: Pengertian, Fungsi, dan Ciri-cirinya

By Amirul Nisa, Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Syair yang merupakan salah satu jenis puisi rakyat. (pch.vector)

Bobo.id - Sebuah puisi rakyat akan terdiri dari beberapa jenis, yang salah satunya adalah syair.

Syair memiliki beberapa ciri dan fungsi yang akan dijelaskan pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP.

Saat belajar tentang syair, teman-teman akan menemukan pilihan kata yang khas dan disusun menjadi sebuah karya sastra yang bernilai seni.

Pemilihan kata tersebut menjadi salah satu bentuk ekspresi dari berbagai imajinasi sang penulisnya.

Untuk mengenal lebih jauh tentang jenis puisi rakyat ini, mari simak penjelasan berikut ini, yuk!

Pengertian Syair

Pengertian syair berdasar asal kata sya'ara atau sya'ura yang diartikan sebagai mengetahui atau merasakan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), syair adalah puisi lama yang tiap baitnya terdiri dari empat larik atau baris dengan akhiran bunyi yang sama.

Ada juga seorang ahli, seperti Ali Badri yang menilai syair sebagai suatu kalimat yang sengaja disusun dengan menggunakan irama.

Selain itu, Ahmad Hasan Az Zayyat memiliki pengertian sedikit berbeda, yaitu syair merupakan suatu kalimat yang berirama dan dan bersajak.

Kalimat tersebut pun dibuat untuk mengungkapkan tentang sebuah karangan yang indah dan juga menggambarkan tentang keajaiban yang ada.

Baca Juga: Mengenal Pantun: Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Contohnya