Bobo.id - Ketika mempelajari mengenai karya sastra, maka tidak akan lepas dari puisi.
Puisi merupakan salah satu bentuk karya sastra Indonesia yang telah berkembang sejak dahulu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, puisi diartikan sebagai ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
Sedangkan menurut H.B Jassin, puisi merupakan karya sastra yang diucapkan melalui perasaan dan memiliki pikiran serta tanggapan terhadap suatu hal tertentu.
Nah, dalam perkembangannya, puisi dibedakan menjadi dua, yaitu puisi lama dan puisi baru.
Bukan hanya berbeda nama, namun secara pengertian hingga cara pembuatannya juga berbeda.
Yuk, cari tahu perbedaan antara puisi lama dan puisi baru!
Puisi Lama
Puisi lama merupakan puisi yang terikat oleh aturan-aturan tertentu, seperti jumlah baris dalam satu bait, mempunyai sajak atau rima, dan sebagainya.
Baca Juga: Mengenal Karya Sastra Indonesia, Apa Perbedaan Cerpen dan Hikayat?
Contoh puisi lama yaitu gurindam, syair, pantun, dan talibun. Adapun puisi lama memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Termasuk sastra lisan karena disampaikan atau diajarkan melalui mulut ke mulut.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR