Bobo.id - Ketika mempelajari mengenai karya sastra, maka tidak akan lepas dari puisi.
Puisi merupakan salah satu bentuk karya sastra Indonesia yang telah berkembang sejak dahulu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, puisi diartikan sebagai ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
Sedangkan menurut H.B Jassin, puisi merupakan karya sastra yang diucapkan melalui perasaan dan memiliki pikiran serta tanggapan terhadap suatu hal tertentu.
Nah, dalam perkembangannya, puisi dibedakan menjadi dua, yaitu puisi lama dan puisi baru.
Bukan hanya berbeda nama, namun secara pengertian hingga cara pembuatannya juga berbeda.
Yuk, cari tahu perbedaan antara puisi lama dan puisi baru!
Puisi Lama
Puisi lama merupakan puisi yang terikat oleh aturan-aturan tertentu, seperti jumlah baris dalam satu bait, mempunyai sajak atau rima, dan sebagainya.
Baca Juga: Mengenal Karya Sastra Indonesia, Apa Perbedaan Cerpen dan Hikayat?
Contoh puisi lama yaitu gurindam, syair, pantun, dan talibun. Adapun puisi lama memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Termasuk sastra lisan karena disampaikan atau diajarkan melalui mulut ke mulut.
2. Bersifat anonim, atau yang tidak diketahui dengan jelas nama penulis puisi tersebut.
3. Puisi lama memiliki gaya bahasa tetap atau statis dan banyak bahasa klise yang digunakan dalam penulisannya.
Bahasa klise adalah bahasa yang umum digunakan, atau sering diucapkan dan diterapkan dalam perbincangan sehari-hari.
4. Terikat dengan jumlah rima dan baris, serta intonasi, diksi, irama, dan hal-hal lainnya.
Puisi Baru
Puisi baru adalah jenis puisi yang lebih bebas dibandingkan puisi lama, karena puisi ini tidak terikat aturan tertentu.
Contoh puisi baru yaitu balada, ode, soneta, romansa, elegi, dan satire.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi Membuat Puisi Karya Sendiri
Banyak puisi yang dikenal pada masa sekarang tidak lagi terikat oleh aturan rima, irama, serta penyusunan larik dan bait.
Adapun ciri-ciri puisi baru yaitu sebagai berikut.
1. Puisi baru menggunakan pola sajak syair atau pantun.
2. Pada puisi baru, nama pengarang dicantumkan.
3. Penggunaan gaya bahasa pada puisi baru dinamis sehingga berubah-ubah.
4. Puisi baru bersifat simetris yakni memiliki bentuk yang rapi, namun semakin berkembangnya zaman, puisi baru lebih bebas.
5. Puisi baru memiliki satuan gatra, bait, atau sintaksis. Dalam satu bait tidak lagi ditentukan harus berapa larik.
Perbedaan Puisi Lama dan Puisi Baru
Dari pengertian dan ciri-ciri yang dicantumkan di atas, kita bisa menemukan adanya perbedaan antara puisi baru dan puisi lama.
Perbedaan tersebut terletak pada aturan pembuatan, nama pengarang, dan gaya bahasanya.
Puisi lama masih terikat aturan berupa rima, sajak, larik, irama, sedangkan puisi baru lebih bebas.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR