Bobo.id - Indonesia memiliki karya sastra yang beragam. Mulai dari puisi, prosa, drama, novel, dan sebagainya.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai karya sastra bentuk prosa yaitu cerpen (cerita pendek) dan hikayat.
Prosa adalah karangan bebas yang tidak terikat oleh kaidah-kaidah, seperti dalam puisi.
Apakah teman-teman sudah pernah membaca cerita pendek dan hikayat?
Cerita pendek sudah bukan hal asing bagi kita, karena ketika kamu membaca majalah Bobo pun kamu bisa menemukan cerpen.
Namun, bagaimana dengan hikayat? Jika kamu belum pernah membacanya atau mengenalnya, mari kita kenal bersama.
Kedua jenis karya sastra ini termasuk bentuk prosa, namun cerpen dan hikayat memiliki perbedaan. Ini perbedaannya.
Cerita Pendek
Cerita pendek atau cerpen adalah karya sastra prosa naratif fiktif. Mengapa disebut naratif fiktif?
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi Membuat Puisi Karya Sendiri
Naratif menunjukkan sifat narasi atau menguraikan sesuatu. Dalam cerpen, narasi berarti menguraikan peristiwa melalui cerita.
Sedangkan fiktif, artinya bersifat fiksi atau rekaan, khayalan, dan tidak berdasarkan kenyataan.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR