Teks Proklamasi Kemerdekaan: Perubahan Redaksi, Isi, dan Maknanya bagi Bangsa Indonesia

By Amirul Nisa, Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:45 WIB
Teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945. (Via Kemendikbud)

Bobo.id - Dalam sejarah Indonesia, teks proklamasi adalah hal yang penting seperti penjelasan pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.

Ada banyak hal yang bisa teman-teman pelajari tentang peristiwa bersejarah satu ini.

Salah satunya adalah isi dari teks proklamasi yang dibacakan oleh Presiden Indonesia Pertama, Ir. Soekarno.

Teks proklamasi ini dibuat oleh tiga tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan juga Ahmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda.

Ketiga tokoh itu membuat teks proklamasi kemerdekaan dengan cepat pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari, yang lalu pada pukul 10.00 WIB dibacakan sekaligus pengibaran bendera merah putih.

Pada mulanya para tokoh sudah mempersipkan teks proklamasi yaitu Piagam Jakarta.

Namun, pada kondisi terdesak itu semua tokoh yang ada di rumah Laksamana Maeda tidak ada yang mengingat detail dari isi Piagam Jakarta yang cukup panjang.

Karena itu, dibuatlah teks proklamasi baru dengan tulisan tangan langsung Ir. Soekarno.

Sedangkan tata bahasa yang digunakan adalah tata bahasa dari Mohammad Hatta yang dianggap paling baik.

Setelah selesai, naskah kemudian diketik oleh Sayuti Melik, sehingga ada dua jenis naskah teks proklamasi, yaitu dalam bentuk tulis tangan dan ketik.

Tapi tahukan kalau ada beberapa perubahan pada teks proklmasi? Perubahan itu ada dalam bentuk redaksi yang diketik oleh Sayuti Melik.

Baca Juga: Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Tokoh yang Terlibat