Teks Proklamasi Kemerdekaan: Perubahan Redaksi, Isi, dan Maknanya bagi Bangsa Indonesia

By Amirul Nisa, Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:45 WIB
Teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945. (Via Kemendikbud)

"Proklamasi. Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8-'05. Wakil2 bangsa Indonesia."

Versi Ketikan

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05. Atas Nama bangsa Indonesia."

Itu tadi perubahan yang terjadi pada teks proklamasi kemerdekaan dari versi tulis tangan dengan ketik.

Meski mengalami perubahan redaksi, makna dari isi teks tidak mengalami perubahan.

Berikut akan dijelaskan juga makna dari teks proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Makna Teks Proklamasi Kemerdekaan

Pembacaan teks proklamasi kemerdekaan adalah hal yang penting dengan banyak makna, yang salah satunya adalah puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.

Dengan disampaikannya proklamasi kemerdekaan, Indonesia memiliki kedudukan yang sederajat dengan bangsa dan negara lain di dunia.

Karena itu, penyampaian proklamasi ini juga menjadi hari lahir Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka.

Kemerdekaan yang didapat itu juga berdampak pada kesejahteraan hingga keamanan hidup di negaranya sendiri.

Baca Juga: Profil Laksamana Maeda, Perwira Jepang yang Membantu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia