Ketua RW akan dipilih oleh warga masyarakat yang telah memenuhi syarat (telah berumur 17 tahun atau sudah menikah).
4. Pelantikan Ketua RW
Setelah pemilihan selesai dan memperoleh hasil, maka ketua RW akan dilantik oleh kepala desa setempat.
Ketika sudah dilantik, ketua RW harus bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.
Cara pengambilan Keputusan Bersama
Ada beberapa cara yang umumnya dilakukan dalam pengambilan keputusan bersama, antara lain:
1. Musyawarah Mufakat
Dalam pemilihan ketua RW biasanya masyarakat menggunakan cara musyawarah mufakat ini.
Tujuan dilakukan musyawarah adalah untuk mendapatkan keputusan yang sudah disepakati oleh seluruh anggota.
2. Voting
Voting juga dikenal dengan sebutan pemungutan suara. Cara ini dilakukan apabila cara musyawarah mufakat tidak menemukan jalan keluar.
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 Tema 4, Soal Cara Pengambilan Keputusan Bersama