Berikut akan dijabarkan hasil sidang PPKI yang terjadi sebanyak tiga kali.
Hasil Sidang PPKI Pertama
Sidang pertama PPKI dilakukan satu hari setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, yaitu tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang pertama ini ada beberapa hal yang disahkan yang merupakan hasil kerja dari BPUPKI. Berikut hasil sidang PPKI.
1. Disahkannya UUD 1945 sebagai konstitus negara dan menjadi acuhan dalam pembuatan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.
2. Pengangkatan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia.
3. Dibentuknya Komite Nasional yang akan bekerja membantu presiden dan wakil presiden sebelum adanya wakil rakyat.
Hasil Sidang PPKI Kedua
Setelah sidang pertama selesai, PPKI kembali melakukan sidang kedua yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 1945.
Pada sidang kedua ini, ada beberapa hal lain yang kembali disahkan oleh PPKI.
Selain itu, pada sidang kedua lebih banyak fokus pada pembahasan tentang wilayah negara Indonesia serta pengaturan pemerintahan.
Baca Juga: Sejarah Perumusan Pancasila Oleh 3 Tokoh Nasional di Sidang BPUPKI hingga Pengesahan di Sidang PPKI