Hubungan antara Panitia Perencanaan Undang-Undang Dasar dengan Panitia Kecil Perancang UUD

By Amirul Nisa, Kamis, 17 November 2022 | 09:30 WIB
Proses terbentuknya UUD 1945 yang dibuat oleh panitia kerja buatan BPUPKI. (Freepik)

Dari semua kepanitiaan yang dibuat BPUPKI, hanya Panitia Perancang UUD yang memiliki kepanitiaan kecil di dalamnya, yang dikenal dengan Panitia Kecil Perancang UUD.

Terbentuknya Panitia Kecil Perancang UUD

Seperti disebut sebelumnya, Panitia Kecil Perancang UUD memiliki keterkaitan erat dengan Panitia Perencanaan UUD.

Panitia Kecil ini dibentuk oleh Ir. Soekarno dengan anggota sebanyak tujuh orang.

Kepanitiaan ini kemudian bekerja di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Soepomo.

Sedangkan anggota dari panitia ini adalah Wongsonegoro, Acmad Soebardjo, A.A. Maramis, R.P. Singgih, H.A.M. Agus Salim, dan Dr. Suiman.

Ketujuh orang itu bekerja dengan tugas membentuk rancangan Undang-Undang Dasar.

Dengan begitu, seluruh Panitia Perencanaan UUD yang diketuai Ir. Soekarno ini bisa mendapatkan beberapa hasil selama bekerja.

Hasil Kerja Panitia Perencanaan UUD

Setelah dibentuk hingga tanggal 13 Juli 1945, kepanitiaan ini sudah melaporkan hasil kerjanya yang berkatian dengan UUD.

Lalu pada tanggal 14 Juli 1945, Ir. Soekarno melaporkan hasil kerja panitia pada seluruh anggota BPUPKI. Ada tiga hasil yang dilaporkan pada saat itu.

Baca Juga: UUD 1945: Penjelasan Sistematika Sebelum dan Sesudah Amandemen