Bobo.id - Pelajaran PPKn tingkat menengah dan atas mengajari kita mengenai konsep kebangsaan untuk memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air pada NKRI.
Khususnya pada pelajaran PPKn kelas 10, kita belajar mengenai paham kebangsaan.
Dirangkum dari Kemendagri, paham kebangsaan merupakan pandangan, perasaan, wawasan, sikap, dan perilaku suatu bangsa yang terjalin karena persamaan sejarah, nasib dan sepenanggungan untuk hidup bersama-sama secara merdeka dan mandiri.
Mempelajari paham kebangsaan dapat melahirkan semangat kebangsaan.
Semangat kebangsaan disebut memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
Ada beberapa ahli yang mengajukan pengertian konsepsi paham kebangsaan, salah satunya adalah tokoh pejuang kemerdekaan sekaligus presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.
Apa konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno?
Kita bahas bersama-sama, yuk!
Paham Kebangsaan menurut Soekarno
Dirangkum dari Kompas.com, konsepsi paham kebangsaan dicetuskan Soekarno bersamaan dengan perumusan dasar negara.
Konsepsi paham kebangsaan dan rumusan dasar negara disampaikan Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno adalah:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Melalui rumusan dasar negara, Soekarno menegaskan bahwa paham kebangsaan Indonesia adalah syarat pertama dalam mendirikan sebuah negara.
Oleh sebab itu, dasar negara "Kebangsaan Indonesia" dirumuskan Soekarno pada nomor satu.
Paham kebangsaan menurut Soekarno adalah persatuan dan keseteraan antargolongan di Indonesia.
Konsepsi paham kebangsaan yang digagas Soekarno adalah persatuan dan keadilan tanpa memandang latar belakang perbedaan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Makna Simbol Bhinneka Tunggal Ika dalam Keberagaman, Materi PPKn
Soekarno kembali menegaskan paham kebangsaan Indonesia yang merdeka tersebut dalam teks Proklamasi.
Lebih tepatnya adalah pada kalimat "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".
Dalam kalimat itu, Soekarno memberi penekanan pada kata 'bangsa Indonesia', yang artinya Indonesia adalah bangsa berdaulat dan merdeka, bukan lagi rakyat jajahan negara lain.
Kata 'bangsa Indonesia' juga mencakup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Pentingnya Memaknai Paham Kebangsaan
Seperti yang tertuang dalam Permendagri No. 71 tahun 2012, seluruh warga Indonesia patut memaknai paham kebangsaan.
Gunanya adalah mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila dan UU NRI.
Bagi bangsa Indonesia, paham kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa.
Sebagai generasi muda, manfaat memaknai paham kebangsaan bagi para pelajar adalah memupuk rasa nasionalisme dan patriotisme sejak dini.
Dengan begitu, kita akan ikut andil dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Jika persatuan dan kesatuan Indonesia terjaga dengan baik, Indonesia akan lebih mudah menjadi bangsa yang maju dan besar.
Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI, Apa saja Panitia Kerja yang Akhirnya Dibentuk?
----
Kuis! |
Apa itu paham kebangsaan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.