Bobo.id - Sebagai negara demokrasi, Indonesia melakukan pemilihan umum (pemilu) yang rutin dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Pemilu dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, hingga pemimpin daerah.
Dengan adanya pemilu, rakyat bisa memilih pemimpin yang mewakili rakyat di lembaga pemerintahan.
Selain itu, dalam ilmu politik ada dua sistem pemilu yang umum digunakan, yaitu sistem pemilu distrik dan proporsional.
Lalu, apa perbedaan keduanya? Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasan tentang pemilu dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP.
Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Apa perbedaan sistem pemilu distrik dan proporsional?
Jawaban:
Sistem Pemilu Distrik
Pemilu distrik, artinya satu daerah pemilihan memilih satu wakil (single-member constituency).
Baca Juga: Apa Perbedaan Demokrasi Klasik dan Demokrasi Modern? Materi PPKn