Bobo.id - Tahukah teman-teman? Terdapat beberapa perbedaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 1955 dan Pemilu di masa sekarang.
Apa saja perbedaannya? Sebelum kita cari tahu kunci jawabannya, cari tahu dulu apa itu Pemilu, yuk!
Dikutip dari Kompas.com, Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sarana demokrasi yang bertujuan untuk membentuk sistem kekuasaan negara yang berkedaulatan rakyat.
Dalam sistem demokrasi, kedaulatan tertinggi dalam sebuah negara berada di tangan rakyat.
Pada negara demokrasi, seperti Indonesia, Pemilu menjadi wujud keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan.
Pemilu tahun 1955 itu adalah Pemilu pertama yang dilakukan di Indonesia, pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno.
Pemilu 1955
Dalam proses Pemilihan Umum 1955 terdapat 100 partai besar dan kecil yang mengajukan calon-calonnya untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 82 partai besar dan kecil untuk Dewan Konstituante.
Bersumber dari Kompas.com, Konstituante Republik Indonesia merupakan dewan perwakilan yang bertugas membentuk konstitusi baru menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
Selain itu, masih ada 86 organisasi dan perseorangan akan ikut dalam pemilihan umum.
Dalam pendaftaran pemilihan, tidak kurang dari 60% penduduk Indonesia yang mendaftarkan namanya (kurang lebih 78 juta).
Baca Juga: Asas-Asas Pemilu di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Angka ini dianggap cukup tinggi dalam pesta demokrasi yang pertama.
Persiapan Pemilu ini dirintis oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo I.
Pada bulan Mei 1954, pemerintah membentuk Panitia Pemilu yang kemudian merencanakan pelaksanaan Pemilu dalam dua tahap:
1. Pemilu tahap pertama, dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR.
2. Pemilu tahap kedua, dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante.
Pemilu kedua dilaksanaan pada tanggal 5 Juli 1971.
Pemilu ini diselenggarakan untuk pemilihan anggota DPR dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional).
Sistem ini kembali dipakai pada Pemilu tahun 1977 hingga 1997.
Pada tahun 1961, diberlakukan pembatasan partai di Indonesia yang kemudian dilanjutkan pada masa Orde Baru.
Setelah masa Reformasi, Pemilu kembali diadakan pada tahun 2004, tepatnya pada tanggal 5 April 2004.
Pemilu ini merupakan pemilu pertama saat masyarakat dapat memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD, serta DPD secara langsung.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang DPRD, Salah Satu Lembaga Legislatif di Indonesia
Perbandingan antara Pemilu tahun 1955 dan Pemilu sekarang yakni Pemilu 1955 dilaksanakan dengan tujuan memilih anggota DPR dan anggota Konstituante.
Sedangkan Pemilu sekarang dilaksanakan dengan tujuan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif seperti DPR, DPRD, dan DPD.
Perbedaan Pemilu 1955 dengan Pemilu di Masa Sekarang
Agar lebih jelas, berikut tiga perbedaan Pemilu 1955 dengan Pemilu di masa sekarang:
1. Pemilihan
Pemilu tahun 1955 memilih anggota DPR dan Konstituate, sedangkan Pemilu saat ini memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden serta wakilnya.
2. Keikutsertaan Partai
Pemilu tahun 1955 diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan, sedangkan Pemilu saat ini diikuti lebih sedikit partai.
3. Tahapan Pemilu
Pada Pemilu 1955, terdapat dua tahap pemilihan, yakni pada tahap satu merupakan pemilihan anggota DPR dan pada tahap kedua merupakan pemilihan anggota Konstituante.
Sementara itu, Pemilu pada saat ini, pemilihan tahap kesatunya adalah pemilihan presiden dan wakilnya, lalu pemilihan tahap kedua merupakan pemilihan anggota legislatif (DPD, DPRD dan DPR).
(Penulis: Issha Harruma, Muflika Nur Fuaddah, Iveta R.)
Baca Juga: Fungsi DPR: Legislatif, Anggaran, dan Pengawasan, Materi PPKn
----
Kuis! |
Setelah masa Reformasi, Pemilu kembali diadakan pada tahun 2004, tepatnya pada tanggal... |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR