Bobo.id - Gempa bumi kembali mengguncang Indonesia. Pada Senin (21/11) kemarin, gempa magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur.
Gempa yang terjadi pukul 13.21 WIB kemarin, dirasakan di sejumlah daerah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Menurut catatan BMKG, hingga Selasa pagi terjadi 122 gempa susulan dengan magnitudo terbesar 4,2 dan terkecil magnitudo 1,5.
BMKG juga menyampaikan kalau sudah sebanyak 14 kali gempa merusak terjadi di kawasan Cianjur-Sukabumi.
Dilansir dari Kompas.com, gempa bumi Cianjur-Sukabumi yang menyebabkan kerusakan juga tercatat pada tahun 1879, 1900, 1910, dan 1912.
Kerusakan signifikan yang terjadi ini diketahui disebabkan oleh guncangan gempa bumi dangkal, teman-teman.
Lantas, apa itu gempa dangkal dan mengapa gempa dangkal lebih bersifat merusak daripada jenis gempa lainnya? Cari tahu bersama, yuk!
Kategori Gempa Berdasarkan Kedalaman
Dilansir dari Kompas.com, terdapat tiga kategori gempa berdasarkan kedalamannya, antara lain:
1. Gempa Bumi Dalam
Gempa bumi dalam adalah gempa bumi yang titik pusat terjadinya gempa berada lebih dari 300 kilometer di bawah permukaan bumi.
Baca Juga: Antisipasi Gempa Bumi, Ini 3 Langkah Menyelamatkan Diri