Makna Alinea Pertama hingga Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945

By Sarah Nafisah, Senin, 28 November 2022 | 08:00 WIB
Apa makna masing-masing alinea pada Pembukaan UUD 1945? (Designed by Canva)

"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."

Makna alinea kedua ini adalah kemerdekaan yang saat ini sudah diraih oleh Indonesia adalah hasil perjuangan yang panjang.

Banyak pengorbanan yang dicurahkan oleh para pendahulu untuk mendapatkan kemerdekaan yang kita nikmati hari ini.

Dari sinilah bangsa Indonesia harus terus membawa menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Negara yang merdeka, berarti negara yang terbebas dari penjajahan bangsa lain.

Bersatu artinya menginginan bangsa Indonesia bersatu dalam negara kesatuan, bukan bentuknegara lain.Berdaulat dimaknai bahwa sebagai negara, Indonesia sederajat dengan negara lain, yang bebas menentukan arah dan kebijakan bangsa, tanpa campur tangan negara lain.

Adil menjelaskan bahwa negara Indonesia menegakkan keadilan bagi warga negaranya. Keadilan berarti adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara.

Makmur diartikan sebagai negara, Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan untuk seluruh warga negaranya.

3. Makna Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Bunyi alinea ketiga Pembukan UUD 1945 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Upaya Pemerintah untuk Mewujudkan Keadilan Sosial, Materi PPKn

"Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."