Pengertian Bela Negara Menurut Ahli dan Contohnya, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Selasa, 29 November 2022 | 12:45 WIB
Belajar merupakan salah satu cara untuk melakukan bela negara. (mindandi)

Bobo.id - Teman-teman tentu sudah tidak asing dengan istilah bela negara yang diajarkan pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP.

Pada materi PPKn ini, teman-teman akan diajarkan tentang bela negara yang tentu harus dilakukan oleh semua warga negara.

Bela negara merupakan upaya yang dilakukan untuk menjaga negara yang dalam hal ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, bela negara disebut sebagai suatu sikap atau perilaku dari warga negara untuk negaranya.

Sikap yang dilakukan ini pun harus dijiwai oleh kecintaannya pada negara atau bangsanya.

Bela negara ini merupakan konsep yang disusun dalam Undang-Undang (UU) dan menjadi kewajiban bagi warga negaranya.

Pengertian Bela Negara Menurut UUD 1945

Ada beberapa UU yang menjelaskan pengertian dari bela negara yang perlu teman-teman ketahui.

Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002, bela negara merupakan sebuah sikap dan perilaku negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang didasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara seutuhnya.

Sedangkan menurut UU nomor 20 Tahun 2002 pasal 1, ayat 2, bela negara diartikan sebagai sikap dan perilaku warga neagra yang dijiwai oleh kecintaan pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Jadi dari dua pengertian itu, bela negara merupakan sikap dan perilaku yang memiliki keterkaitan pada Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Makna dan Contoh Kewajiban Warga Negara menurut UUD 1945 Pasal 27

Selain berdasarkan UU ada juga beberapa pakar yang memilik pemikiran sendiri tentang bela negara.

Pengertian Bela Negara Menurut Ahli

1. Sunarso

Sunarso menilai bela negara memiliki empat esensi yang perlu dibela, yaitu kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai dari Pancasila dan UUD 1945.

2. Darji Daramodiharjo

Bela negara merupakan dilaksanakannya doktrin keamanan yang nasional.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan sebuah sistem pertahanan nasional yang diharapan bisa mengamankan serta menyukseskan perjuangan nasional pada umumnya.

3. Chaidri Basrie

Bela negara diartikan sebagai sebuah sikap, tekad dan tindakan yang dilakukan oleh warga negara.

Tindakan tersebut dilakukan secara menyeluruh, terpadu teratur serta berkelanjutan dilandasi dengan rasa cinta kepada tanah air.

Selain itu, bela negara harus dilakukan dengan sikap kesadaran bernegara Indonesia, berbangsa, kesaktian dan kesetiaan kepada Pancasila.

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Bela Negara yang Dilakukan Masyarakat

4. Purnomo Yusgiantoro

Sikap bela negara diartikan sebagai sebuah sikap perilaku masyarakat yang dijiwai dengan kecintaan pada NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu sikap ini juga berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, untuk bisa menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Contoh Bela Negara

Sikap bela negara ini bisa dilakukan siapa saja tidak hanya oleh polisi atau TNI.

Warga sipil seperti teman-teman juga bisa melakukan bela negara dengan cara berbeda, seperti contoh berikut ini.

1. Masuk sekolah tepat waktu.

2. Menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh sekolah.

3. Belajar dengan giat dan sungguh-sungguh.

4. Berperilaku jujur dan amanah.

5. Tidak melanggar norma sosial yang sudah berlaku.

Baca Juga: Apa Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal? Materi PPKn

6. Aktif bersosial dan menjalin hubungan bak dengan masyarakat di sekitar tempat tinggal.

Nah, itu tadi pengertian tentang bela negara yang bisa teman-teman pahami serta contoh yang bisa ditiru.

----

Kuis!

UU mana saja yang memberikan penjelasan tentang bela negara?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.