Jadi, pemerintahan suatu negara harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah diatur oleh pemerintah.
Dengan kata lain, pejabat pemerintahan dapat kita mintai pertanggungjawabannya terhadap kinerjanya apabila tidak berjalan sebagaimana seharusnya.
4. Partisipasi
Menurut KBBI, pengertian partisipasi adalah perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan; keikutsertaan; peran serta.
Partisipasi dalam pengertian tata kelola pemerintahan adalah orang-orang yang ada di dalam pemerintahan harus ikut dalam pengambilan keputusan terhadap kebijakan negara.
Hal ini penting untuk menyalurkan aspirasi yang berasal dari rakyat, karena bagaimanapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus mengutamakan rakyat.
Dengan begitu, segala kebijakan yang dibuat berdasarkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
5. Koordinasi
Menurut KBBI, pengertian koordinasi adalah perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan. Tujuannya pasti, supaya aturan dan tindakan yang akan dilaksanakan tak saling bertentangan atau simpang siur.
Koordinasi ini merupakan suatu komunikasi dan kerja sama yang dibuat oleh pemilik wewenang dalam tata kelola pemerintahan agar bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain pemilik jabatan, lembaga-lembaga negara juga harus memiliki hubungan dan kerja sama yang baik sehingga akan ada efisiensi dalam melaksanakan kebijakan.
(Penulis: Nabil Adlani / Niken Bestari)